Biro Administrasi Akademik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi merupakan unsur pelaksana
dibidang administrasi akademik yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik di
Lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi. Biro Administrasi Akademik berada di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor I. Biro Administrasi Akademik di pimpin oleh
Kepala Biro Administrasi Akademik serta di bantu oleh beberapa bagian, yaitu Kepala Bagian
Registrasi dan Data, Kepala Bagian Proses Belajar dan Mengajar, dan Kepala Bagian Dokumen dan
Kearsipan.
Fungsi layanan yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Akademik, Universitas
Tribhuwana Tunggadewi terdiri atas:
1. Layanan Sistem Informasi Proses Belajar Mengajar
2. Layanan Registrasi dan Kartu Tanda Mahasiswa
3. Layanan Rekam Data Proses Belajar Mengajar
4. Layanan Proses Belajar Mengajar
5. Layanan Sarana dan Prasarana
6. Layanan Dokumen Proses Belajar Mengajar
7. Layanan Transkrip dan Ijazah
8. Layanan Dokumen dan Arsip
Biro Administrasi Akademik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi juga memiliki sistem yang
mendukung kinerja yaitu Sistem Informasi Akademik Terpadu New Generation Unitri (SiapNG) yang
diluncurkan pada tahun 2019 dan Sistem Layanan Surat Mandiri Unitri (Silastri) yang diluncurkan
pada tahun 2020.